Berita terbaru Agung Sedayu Group

LAUNCHING RUMAH SAMPAH PANTAS GEMILANG

Rumah Sampah Pantas Gemilang merupakan salah satu bentuk komitmen PIK2 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar dalam bidang lingkungan.

Rumah Sampah Pantas Gemilang dan Warung Sampah Hebat yang berlokasi di Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga diresmikan secara langsung pada Kamis, 07 Maret 2024 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakilkan oleh H. Fachrul Rozi, S.sos, M.Si selalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya bersama Restu Mahesa selaku Estate Management Director dan Stephan Bambang Selaku General Manager PIK2. Hadir juga dalam acara ini Zamzam Manohara, S.STP selaku Camat Teluknaga, Ahmad Muhrim S.Ip selaku Kepala Desa Pangkalan, dan juga Okto Fianus dan Richard Octavianus selaku perwakilan Community Development PIK2.

Rumah Sampah yang berkonsep TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) ini menjadi tempat pengelolaan sampah pertama yang ada di Kecamatan Teluknaga. Peresmian Rumah Sampah Pantas Gemilang ini dalam rangka mewujudkan Kecamatan Teluknaga yang bersih lingkungannya dan berdaya masyarakatnya. Rumah Sampah Pantas Gemilang sendiri ditargetkan dapat mengelola sampah sedikitnya 2500 KK.

Zamzam Manohara menjelaskan dalam sambutannya bahwa permasalahan sampah bukan hanya di Teluknaga saja tapi juga di tingkat Kabupaten bahkan seluruh propinsi bahkan di seluruh dunia menjadi suatu permasalahan besar. “Pada prinsipnya permasalahan sampah ini bisa kita tanggulangi bersama, asal ada support dan juga kerjasama lintas sektor yang memang luar biasa. Pada kesempatan ini, di Kecamatan Teluknaga khususnya di Desa Pangkalan memiliki salah satu TPS 3R yang bukan hanya di inisisasi oleh sektor pemerintah, tetapi juga ada inisiasi dari pihak pengembang yaitu PIK2 melalui program CSR-nya. Harapan kami TPS 3R ini kedepannya bukan hanya memfasilitasi atau melayani Desa Pangkalan saja, melainkan secara bertahap juga bisa melayani beberapa desa disekitarnya dan kedepannya diharapkan bisa melayani Kecamatan Teluknaga,” tambah Zamzam Manohara.

Selama uji coba kurang lebih 7 bulan, Rumah Sampah Pantas Gemilang berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebesar 60%. 

Sebagai bentuk kepedulian PIK2 dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar adalah terus berkomitmen untuk mendampingi dan membantu memberikan solusi dalam mengatasi persoalan sampah melalui optimalisasi TPS 3R khususnya di Rumah Sampah Pantas Gemilang. “Terima kasih untuk PIK2 yang telah peduli dibidang persampahan. CSR-nya bermafaat. Mudah-mudahan Rumah Sampah Pantas Gemilang ini bisa semakin maju dan dapat mengolah sampah dari banyak wilayah sehingga membantu mengurangi volume sampah yang di buang ke TPA,” ungkap H. Fachrul Rozi.

Diharapkan dengan adanya Rumah Sampah Pantas Gemilang dapat menjadi pelopor pengelolaan sampah zero waste pertama di Kabupaten Tangerang.