RUPST PERDANA CBDK 91% PEMEGANG SAHAM HADIR
Jakarta, 19 Mei 2025 – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (”CBDK”) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan real estat di kawasan Tangerang, Banten dengan total luas bank tanah 699 ha. CBDK fokus memenuhi permintaan pasar properti di dalam kawasan terintegrasi dengan menyediakan distrik bisnis pusat yang strategis sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional. Dalam jangka panjang, CBDK siap berkomitmen memberikan kualitas terbaik, menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan meningkatkan nilai tambah Perseroan bagi pemangku kepentingan. CBDK, emiten yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2025, sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perdana dengan tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yaitu sebesar 91,06% dari total pemegang saham dengan hak suara sah sejumlah 311 pemegang saham yang hadir, baik secara luring maupun daring. RUPST dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) pada Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Ballroom Mezzanine, Office Tower Agung Sedayu Group, Jakarta Utara, mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.22 WIB. Dalam rapat yang berlangsung lancar tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan penting yang mencerminkan komitmen kuat CBDK terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG), transparansi pasca IPO, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi investor.
Salah satu keputusan strategis yang diumumkan adalah rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp5 per saham yang akan dibayarkan lebih awal dari jadwal normal, yaitu pada 10 Juni 2025. Ini menjadi sinyal positif atas fundamental keuangan CBDK yang solid serta manajemen yang berorientasi pada pemegang saham. Adapun ringkasan keputusan dalam RUPST CBDK adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2024, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp925 miliar:
Sebesar Rp1 miliar untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT;
Sebesar Rp28,3 miliar atau sebesar Rp5,-per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2024 kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai tersebut;
Rp554 miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
3. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan.